Komisi IV Bentuk Panja Perubahan Kawasan Hutan

04-03-2013 / KOMISI IV

Komisi IV DPR RI membahas usulan Provinsi Jambi, mengenai rencana perubahan peruntukan kawasan hutan dalam rangka revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Jambi. “untuk mendalami usulan ini, Komisi IV akan membentuk Panitia Kerja (Panja),” Kata Wakil herman Khaeron, di Gedung Nusantara DPR, Senin, (4/3).

Revisi RTRWP Jambi dianggap penting dan cangkupan yang luas serta bernilai strategis, memerlukan persetujuan DPR RI. seluas 336 hektar menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) yang semula fungsinya sebagai Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA).

Komisi IV pada periode ini telah mengesahkan usulan perubahan peruntukan kawasan hutan dalam revisi RTRWP untuk provinsi Gorontalo dan Sumatera Barat. Dan beberapa daerah lainnya menyusul, termasuk Jambi, Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Barat. (as)

BERITA TERKAIT
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...
Maros Strategis sebagai Sentra Produksi Beras Nasional
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Maros - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi menegaskan bahwa Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Maros, memegang peran...
Pupuk Kaltim Diminta Maksimalkan Manfaat untuk Petani Lokal dan Penyuluh
12-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Bontang - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, meminta PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk meningkatkan kontribusi langsung bagi...